Artikel ini terakhir diperbarui pada Mei 19, 2023
Table of Contents
Aturan Periklanan Influencer Dilanggar Tanpa Hukuman
Influencer Belanda memanfaatkan kurangnya tindakan hukuman dalam peraturan periklanan
Sejak menjadi undang-undang musim panas lalu, pembuat konten utama di media sosial diharuskan mematuhi pedoman periklanan yang lebih ketat yang banyak ditolak untuk diikuti. Tanggung jawab terletak pada Otoritas Media Belanda untuk memantau tetapi tidak ada denda yang diberikan menurut laporan.
Pembuat konten
Produk dan perjalanan gratis adalah tunjangan pekerjaan bagi influencer media sosial. Apa yang kemudian dikenal sebagai pembuat konten, menggunakan pemirsa aktif mereka untuk mengiklankan produk dari merek di seluruh dunia. Setiap konten bersponsor harus diberi label yang jelas sebagai iklan. Sejak Juli 2020, influencer dengan lebih dari 500.000 pengikut yang beroperasi di platform termasuk Instagram, YouTube, dan TikTok harus mematuhi peraturan ini.
Dunia koboi
Undang-undang periklanan media telah lama ditetapkan, sejak tahun 2002, misalnya, iklan tembakau dilarang dan konten televisi tidak dapat digunakan untuk iklan sembunyi-sembunyi. Meskipun demikian, aturan yang lebih ketat dan lebih spesifik telah diterapkan karena di era digital semakin mudah bagi orang untuk mendapatkan audiens yang signifikan menggunakan media sosial.
Penambahan peraturan baru diberlakukan untuk melindungi anak di bawah umur karena influencer diketahui memengaruhi perilaku mereka secara signifikan melalui iklan.
Aturan tidak dipatuhi
Laporan menunjukkan bahwa banyak influencer media sosial belum mendengarkan aturan yang diberlakukan. Dalam penelitian terbaru yang dilakukan oleh The Dutch Media Authority, lima puluh influencer terkemuka dianalisis kepatuhannya terhadap peraturan. Lebih dari setengah dari mereka gagal mematuhi hukum. Banyak video diperluas tanpa transparansi konten bersponsor yang memadai, hal ini tidak sesuai dengan peraturan.
Studi yang dilakukan lebih lanjut menyoroti bahwa promosi diri digunakan tanpa transparansi pemilik bisnis dalam video. Otoritas Media Belanda menemukan bahwa sebagian besar saluran YouTube masih terdaftar meskipun aturan yang lebih ketat diberlakukan.
Belum ada denda yang dikeluarkan
Otoritas Media Belanda mengeluarkan surat kepada influencer yang diketahui tidak mengikuti peraturan baru dengan ancaman hukuman di masa depan. Sampai saat ini, tidak ada denda atau hukuman telah diberikan. Beberapa pelanggar telah terdaftar di CvdM.
Pakar media sosial dan Komisaris Kode Periklanan, Joey Scheufler telah menyatakan bahwa sudah waktunya untuk menindak ketidakpatuhan.
Akuntabilitas
Penelitian dilakukan hanya pada saluran YouTube populer berbasis di Belanda dengan setengah juta pengikut, yang berjumlah 186. Banyak saluran ditemukan tidak terdaftar di CvdM atau di bawah peraturan yang tepat.
Saat ini, tidak ada rencana untuk memberlakukan denda di Belanda bagi influencer yang diketahui mengeksploitasi peraturan periklanan.
Iklan pemberi pengaruh
Be the first to comment