Regulator AS Mengajukan Gugatan Terhadap Amazon karena Penyalahgunaan Monopoli

Artikel ini terakhir diperbarui pada September 27, 2023

Regulator AS Mengajukan Gugatan Terhadap Amazon karena Penyalahgunaan Monopoli

Amazon

Regulator Amerika, Komisi Perdagangan Federal (FTC), bersama dengan tujuh belas negara bagian Amerika, telah mengajukan gugatan terhadap Amazon karena menyalahgunakan posisi monopolinya. Kasus ini menandai salah satu tindakan hukum terbesar yang pernah dilakukan terhadap perusahaan tersebut.

Dugaan Hukuman Terhadap Penjual

FTC menuduh Amazon menghukum penjual di platformnya jika mereka menawarkan barang mereka dengan harga lebih rendah di platform lain. Akibatnya, penjual ini diduga menerima penempatan yang kurang menonjol di Amazon.

Memaksa Pengecer Menggunakan Layanan Pengiriman Amazon

Selain itu, Amazon dituduh menekan pengecer yang menjual melalui platformnya untuk menggunakan layanan pengiriman perusahaan. Selain itu, Amazon diduga memberikan penempatan preferensi pada produknya sendiri di situs web dibandingkan produk pesaing.

Tuntutan Keuntungan yang Berlebihan

FTC mengklaim bahwa perusahaan yang menjual melalui Amazon harus melepaskan keuntungan mereka dalam jumlah berlebihan. Pada tahun 2020, Amazon dilaporkan menerima 35 persen keuntungan perusahaan-perusahaan tersebut.

Gugatan Diajukan di Negara Bagian Washington

Gugatan telah diajukan di negara bagian Washington, tempat kantor pusat Amazon berada. Perusahaan telah menyatakan kekhawatirannya bahwa jika FTC berlaku, hal ini dapat mengakibatkan harga lebih tinggi dan pengiriman lebih lambat.

Menurut FTC, gugatan tersebut terutama bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban Amazon. Namun, jika FTC memenangkan kasus ini, ada kemungkinan Amazon diharuskan memecah perusahaan, sehingga mengurangi posisi dominannya di pasar penjualan online.

Reaksi Pasar Saham

Menyusul pengumuman gugatan tersebut, saham Amazon anjlok 3,7 persen di bursa Amerika. Ini bukan pertama kalinya FTC menargetkan perusahaan tersebut, karena sebelumnya mereka menuduh Amazon pada bulan Juni menyesatkan konsumen mengenai layanan berlangganan Prime dan mempersulit pembatalan langganan. Amazon membantah melakukan kesalahan dalam kasus tersebut.

Gugatan terhadap dugaan monopoli Amazon ini mengikuti kasus serupa terhadap Facebook pada tahun 2020, di mana FTC bertujuan untuk mendivestasi dua anak perusahaannya, WhatsApp dan Instagram, untuk mengatasi monopoli raksasa media sosial tersebut di pasar. Kasus itu masih berlangsung.

Perlu dicatat bahwa Google juga menghadapi tuntutan hukum yang signifikan di AS karena dugaan penyalahgunaan posisi monopolinya.

Amazon, Monopoli

Bagikan dengan teman

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*