Albania akan melarang TikTok setelah insiden penikaman

Artikel ini terakhir diperbarui pada Desember 23, 2024

Albania akan melarang TikTok setelah insiden penikaman

ban TikTok

Albania akan melarang TikTok setelah insiden penikaman

Albania telah mengumumkan larangan satu tahun terhadap TikTok. Tujuannya adalah agar tindakan tersebut mulai berlaku pada awal tahun 2025.

“Tidak akan ada lagi TikTok di Albania,” Perdana Menteri Edi Rama mengumumkan keputusan tersebut. “Tidak ada yang bisa menggunakannya selama setahun.” Dia tetap membuka kemungkinan perpanjangan larangan tersebut.

Larangan tersebut merupakan respons terhadap kematian seorang anak laki-laki berusia 14 tahun akibat penikaman di sebuah sekolah bulan lalu. Kabarnya, hal ini diawali dengan adu mulut lewat media sosial. Video kejadian tersebut juga dibagikan di media sosial.

‘Menyandera anak-anak’

Perdana Menteri Rama menyebut TikTok sebagai salah satu penyebab kekerasan tersebut. “Masalahnya bukan pada anak-anak kita, tapi pada diri kita sendiri. Masalahnya adalah TikTok dan media sosial lainnya menyandera anak-anak kita.”

Larangan TikTok merupakan bagian dari paket yang lebih luas, yang juga mencakup penempatan petugas, pelatihan, dan upaya untuk lebih melibatkan orang tua. Pemerintah memaparkan rencana tersebut setelah berkonsultasi dengan orang tua dan guru dalam beberapa minggu terakhir.

Media sosial, yang populer di kalangan anak muda, mendapat kecaman di banyak negara. Negara-negara seperti Belgia, Prancis, dan Jerman telah mengumumkan pembatasan, bahkan Australia menginginkannya melarang siapa pun yang berusia di bawah 16 tahun media sosial.

‘Reaksi berlebihan’

TikTok “segera meminta klarifikasi” dari Albania. Perusahaan asal Tiongkok tersebut mengatakan anak-anak muda yang terlibat dalam insiden mematikan itu tidak memiliki akun TikTok sama sekali. Video penikaman tersebut juga dikabarkan sebagian besar dibagikan melalui media sosial lainnya.

Seorang politisi oposisi menyebut larangan tersebut sebagai reaksi berlebihan. Ia menyebutnya sebagai pembatasan kebebasan berekspresi dan demokrasi.

melarang TikTok

Bagikan dengan teman

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*