Artikel ini terakhir diperbarui pada Juni 16, 2023
Table of Contents
Spesialis TI Belanda Bram van der Kolk dijatuhi hukuman penjara karena memfasilitasi pengunduhan ilegal.
Belanda dihukum penjara karena download ilegal Megaupload
Pengadilan di Selandia Baru telah menghukum spesialis TI Belanda Bram van der Kolk hingga 2,5 tahun penjara karena memfasilitasi pengunduhan ilegal (seperti film) di bekas perusahaan internet Megaupload. Sebelumnya dia akan diekstradisi ke AS, tetapi setelah penyelesaian dia diizinkan untuk diadili di Selandia Baru.
Van der Kolk adalah kepala pemrogram di Megaupload, perusahaan pengusaha internet Kim Dotcom (nama asli Kim Schmitz). Megaupload adalah salah satu situs paling populer untuk mengunggah dan mengunduh film, acara TV, dan musik.
Namun, banyak pengguna mengunduh produksi secara ilegal dari situs web tersebut, yang akhirnya dihapus oleh FBI pada tahun 2012. Gugatan terhadap perusahaan internet tersebut sudah berjalan selama sebelas tahun, namun baru sekarang ada putusan atas keterlibatan Van der Kolk.
Pelanggaran hak cipta dan kesepakatan
Kasusnya adalah tentang pelanggaran hak cipta dari perusahaan film dan musik besar dan kecil. Ada kerusakan setidaknya $ 175 juta, kata otoritas AS. Tahun lalu, Van der Kolk dan rekannya dari Jerman Mathias Ortmann sudah mengaku terlibat dalam kelompok kriminal yang mengizinkan pengunduhan ilegal, juga dikenal sebagai pembajakan.
Sebagai imbalan atas pengakuan ini, mereka berdua diizinkan diadili di Selandia Baru, alih-alih diekstradisi ke AS. Di sana mereka juga bisa diadili karena pemerasan. Ortmann dijatuhi hukuman dua tahun tujuh bulan penjara.
Yang istimewa adalah pengadilan Selandia Baru telah memutuskan atas dasar kemanusiaan bahwa Van der Kolk dapat menunda hukuman penjaranya hingga Agustus karena ibunya sakit. Ortmann juga dapat menunda hukumannya sampai saat itu karena dia sedang menunggu anak keduanya.
Gugatan Kim Dotcom masih tertunda
Pendiri sebelumnya Kim Dotcom mengundurkan diri dari Twitter karena perusahaannya dianiaya atas apa yang dilakukan pengguna situsnya secara ilegal. Gugatannya, yang dimulai lebih dari sepuluh tahun lalu, masih berlangsung.
Pengusaha internet tidak menandatangani kesepakatan seperti yang dilakukan Van der Kolk dan Ortmann. Dotcom dapat diekstradisi ke Amerika, di mana dia dapat dihukum lebih berat.
Menanggapi keyakinan dua mantan rekannya, Dotcom mengatakan dia mengharapkan bagian dari kesepakatan itu adalah Van der Kolk dan Ortmann akan bersaksi melawannya.
Bram van der Kolk
Be the first to comment