Artikel ini terakhir diperbarui pada Juni 23, 2023
Table of Contents
Philips Gagal Menyelidiki Kematian Pasien Apnea
Philips melanggar undang-undang Eropa untuk perangkat medis
Perusahaan teknologi multinasional, Philips, mendapat kecaman karena gagal menyelidiki kematian seorang pasien Belanda yang menggunakan salah satu alat apnea mereka. Hal ini mengakibatkan pelanggaran undang-undang Eropa untuk perangkat medis.
Investigasi NRC Mengungkap Laporan Keluarga ke Philips
Sebuah laporan investigasi yang dilakukan oleh NRC telah menjelaskan keadaan seputar kematian seorang guru berusia 65 tahun dari Oosterbeek. Anak laki-laki almarhum menulis surat kepada manajemen Philips, secara eksplisit menghubungkan kematian ayah mereka dengan penggunaan Dreamstation, yang merupakan salah satu perangkat yang dikeluarkan Philips untuk penarikan kembali pada tahun 2021 karena berpotensi menyebabkan penyakit serius atau bahkan mengancam jiwa. cedera.
Kegagalan untuk Memberitahu Inspektorat Perawatan Kesehatan dan Pemuda
Menurut undang-undang Eropa, Philips diharuskan meneruskan laporan dari keluarga ke Inspektorat Perawatan Kesehatan dan Pemuda (IGJ). Selain itu, perusahaan seharusnya memulai penyelidikan sendiri atas masalah tersebut. Investigasi ini harus mencakup perincian perangkat spesifik yang digunakan oleh individu yang meninggal dan bagaimana perangkat itu digunakan.
Juru bicara inspeksi menyatakan bahwa IGJ belum menerima laporan kematian yang terkait dengan Philips Dreamstation. Tanpa informasi dari Philips, Inspektorat tidak dapat menentukan apakah perusahaan mematuhi kewajiban hukum untuk menyelidiki kematian tersebut.
Permintaan Maaf dan Langkah Selanjutnya
Seorang juru bicara Philips mengakui kegagalan proses internal mereka dan mengeluarkan permintaan maaf. Perusahaan telah mengundang kerabat terdekat untuk wawancara dan menyatakan komitmen mereka untuk memberikan jawaban yang mereka cari.
Investigasi Kasus Sebelumnya
Sejauh ini, IGJ hanya mengetahui satu kasus kematian yang melibatkan ventilator Philips yang digunakan di institusi kesehatan. Setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Philips, ditetapkan bahwa perangkat tersebut berfungsi normal dan bukan penyebab kematian.
kematian pasien apnea
Be the first to comment