‘Greenwashing KLM dalam Periklanan

Artikel ini terakhir diperbarui pada Maret 20, 2024

‘Greenwashing KLM dalam Periklanan

KLM's Green Claims

Tuduhan terhadap Iklan KLM yang Ramah Lingkungan

KLM, sebuah maskapai penerbangan terkenal, menghadapi tuntutan hukum karena secara keliru mengklaim manfaat lingkungan dalam iklan mereka. Keputusan baru-baru ini dari pengadilan Amsterdam menyatakan bahwa klaim tersebut menyesatkan konsumen—yang bersifat menipu dan ilegal. Kasus tersebut bermula dari tindakan Fossielvrij NL, sebuah kelompok aktivis ternama. Beberapa iklan KLM memuat klaim yang tidak tepat dan umum mengenai manfaat lingkungan. Iklan-iklan ini menggambarkan gambaran yang terlalu optimis mengenai dampak inisiatif seperti penggunaan bahan bakar terbarukan dan penghijauan, berdasarkan keputusan hakim.

Dampak Greenwashing oleh Maskapai penerbangan

Praktik-praktik seperti ini hanya memberikan kontribusi minimal dalam mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan yang disebabkan oleh maskapai penerbangan. Selain itu, pernyataan umum ini memberikan gambaran yang salah mengenai keberlanjutan dalam dunia penerbangan, khususnya dengan KLM. Perusahaan menggunakan slogan-slogan seperti “Langkah demi langkah menuju masa depan yang berkelanjutan” untuk memikat konsumen, tanpa memberikan rincian spesifik tentang inisiatif lingkungan dan dampaknya. Misalnya, KLM memperkenalkan program CO2 Zero—sebuah skema di mana pelanggan dapat ‘mengurangi dampaknya’ dengan membayar ekstra untuk inisiatif penghijauan atau bahan bakar berkelanjutan. Klaim ini secara tidak berdasar menunjukkan adanya hubungan langsung antara kontribusi finansial wisatawan dan dampak lingkungan dari penerbangan mereka.

Putusan: Pernyataan Prinsip

Meskipun KLM menghentikan iklan yang melanggar ini, perusahaan tidak perlu melakukan perbaikan apa pun. Perusahaan tetap diizinkan secara hukum untuk mempromosikan penerbangannya dan tidak ada kewajiban untuk memperingatkan konsumen bahwa industri penerbangan jauh dari berkelanjutan. Namun, pengadilan telah mengamanatkan bahwa setiap klaim pengurangan CO2 harus “jujur ​​dan konkrit.” Fossielvrij NL tidak meminta hukuman atau restitusi, melainkan keputusan deklaratif—sebuah pernyataan prinsip dari pengadilan. Penggugat memenangkan aspek ini. Hakim menyimpulkan bahwa KLM melanggar Undang-Undang Praktik Komersial yang Tidak Adil dengan menyiratkan dalam berbagai iklan bahwa perjalanan udara dapat dilakukan secara berkelanjutan. Peringatan di masa depan mengenai dampak lingkungan dari penerbangan KLM tidak diperlukan, karena hakim menyatakan tidak ada alasan hukum untuk menuntutnya.

Klaim Ramah Lingkungan KLM

Bagikan dengan teman

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*