Artikel ini terakhir diperbarui pada Juli 3, 2023
Table of Contents
Bar jihadis Aziz A. alias Balie jihadis hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara
Putusan Banding Aziz A
Aziz A., juga dikenal sebagai jihadis Balie, telah dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara karena keterlibatannya dalam organisasi teroris. Ini adalah pengurangan yang signifikan dari permintaan awal 22,5 tahun. Pengadilan Rotterdam sebelumnya menjatuhkan hukuman 15 tahun 9 bulan penjara. Keputusan tersebut diambil setelah kemunculan mendadak Aziz A. pada tahun 2017 di pusat debat De Balie di Amsterdam, di mana dia diakui sebagai seorang jihadis. Dia kemudian ditangkap setahun kemudian.
Latar belakang
Aziz A., lahir dan besar di Suriah, muncul sebagai sosok yang memprihatinkan ketika tiba-tiba muncul di De Balie, pusat debat ternama di Amsterdam. Pihak berwenang dengan cepat mengenalinya sebagai seorang jihadis, yang menyebabkan penangkapannya pada tahun 2018. Penuntutan menuduh Aziz A. memimpin organisasi teroris Jabhat Al Nusra dan mempersiapkan kegiatan teroris.
Pengurangan Kalimat
Keputusan untuk mengurangi hukuman Aziz A. terutama didasarkan pada kurangnya bukti bahwa dia memiliki peran utama dalam Jabhat Al Nusra. Karena kelompok tersebut telah bubar dan hancur, pengadilan di Den Haag tidak dapat menetapkan posisinya di dalam organisasi tersebut. Kejaksaan pada awalnya mengklaim bahwa Aziz A. memegang posisi tinggi di Jabhat Al Nusra antara 2011 dan 2014.
Keyakinan Sebelumnya
Pada September 2021, pengadilan Rotterdam menghukum Aziz A. lima belas tahun sembilan bulan penjara karena keterlibatannya dalam Jabhat Al Nusra. Hukuman ini sekarang telah dikurangi menjadi 6,5 tahun di tingkat banding.
Keterlibatan Saudara
Saudara laki-laki Aziz A. juga menjadi tersangka dalam kasus pidana ini, namun sidang ditunda hingga tahun depan. Pengadilan kemungkinan akan menentukan tingkat keterlibatannya dan tuduhan apa pun yang berlaku selama persidangan mendatang.
Aziz A, jihadis Balie
Be the first to comment