Mahkamah Agung Brasil mencabut larangan tersebut karena X memenuhi semua persyaratan

Artikel ini terakhir diperbarui pada Oktober 9, 2024

Mahkamah Agung Brasil mencabut larangan tersebut karena X memenuhi semua persyaratan

Brazil lifts ban

Mahkamah Agung Brasil mencabut larangan tersebut karena X memenuhi semua persyaratan

Warga Brasil akan segera dapat menggunakan X lagi. Mahkamah Agung Brasil akan mencabut larangan terhadap platform pesan online tersebut, diumumkan pada hari Selasa. Sekarang X memenuhi persyaratan yang ditetapkan, pengadilan tidak lagi melihat alasan untuk memblokir media tersebut.

Mahkamah Agung memblokir X pada 30 Agustus karena perusahaan Elon Musk menolak menunjuk perwakilan hukum di negara tersebut. Itu berlangsung selama berbulan-bulan tarik tambang antara Musk dan Ketua Hakim De Moraes sebelumnya.

De Moraes ingin Brazil dapat meminta pertanggungjawaban X atas penyebaran kebencian dan berita palsu di platform tersebut. Untuk itu, perusahaan harus memiliki perwakilan di negara tersebut. Hakim juga menuntut X membayar seluruh denda yang belum dibayar dan menghapus sejumlah akun.

Musk menuduh Mahkamah Agung berperilaku otoriter dan melakukan sensor, namun menurut De Moraes, X kini telah memenuhi semua persyaratan. Rachel de Oliveira Villa Nova Conceição telah ditunjuk sebagai perwakilan. Dia sebelumnya juga bekerja untuk X di Brazil.

Puluhan juta pengguna

Diperkirakan antara 20 dan 40 juta orang Brasil menggunakan platform online Musk. Selama pemblokiran, beberapa pengguna mulai menggunakan media sosial lain, seperti Threads dari Meta dan Bluesky. X belum menanggapi keputusan Mahkamah Agung tersebut.

Negara-negara lain mendahului Brazil dalam memblokir X dan pendahulunya Twitter. Negara-negara tersebut sebagian besar adalah negara-negara dengan rezim otoriter, termasuk Rusia, Tiongkok, Iran, Myanmar, Korea Utara, Venezuela, dan Turkmenistan. Negara-negara lain, seperti Pakistan, Turki dan Mesir, untuk sementara memblokir X untuk mencegah kerusuhan sosial.

Brasil mencabut larangan

Bagikan dengan teman

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*