18.000 Kilo Kembang Api Terlarang Disita

Artikel ini terakhir diperbarui pada Desember 14, 2023

18.000 Kilo Kembang Api Terlarang Disita

Fireworks

18.000 Kilo Kembang Api Terlarang Disita dari Importir | Lokal

Minggu ini, Inspektorat Lingkungan Manusia dan Transportasi (ILT) menyita sekitar 18.000 kilogram kembang api dari importir kembang api Belanda. Hal ini menyangkut kembang api yang dilarang di Belanda sejak 1 Desember 2020, seperti suar, lilin Romawi, dan kembang api.

Kembang Api yang Dilarang dan Profesional Disita

Kargo yang disita juga termasuk kembang api profesional, yang disebut kategori F3. Kembang api jenis ini tidak boleh disimpan di wilayah Belanda.

Menurut laporan, kembang api ini berasal dari Perancis, dan label palsu telah diterapkan agar tampak seolah-olah kembang api tersebut berasal dari kategori yang berbeda.

Investigasi Sedang Berlangsung

ILT sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kembang api tersebut dan terus menjalin kontak dengan pihak berwenang Prancis untuk memastikan sumber dan keadaan seputar impor kembang api yang dilarang tersebut.

Pihak berwenang menyita kembang api terlarang dan kembang api profesional dari importir Belanda, yang berasal dari Perancis dengan label palsu. Investigasi sedang berlangsung.

Kembang api

Bagikan dengan teman

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*